Tilasnews.com, Bandarlampung: Sukses perjuangkan Peraturan Presiden (Perpres) No 82 Pesantren, Azuwansyah Apresiasi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.
Salah satu Anggota DPRD Provinsi Lampung, Azuwansyah mengucapkan rasa syukur atas dikeluarkannya Perpres nomor 82 tahun 2021 oleh Presiden Republik Indonesia H. Joko Widodo, Rabu (15/9).
“Terimakasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo atas dikeluarkannya Perpres nomor 82 2021, dan juga rasa sukur yang mendalam serta apresiasi setinggi tingginya kepada Gus Ami atas perjuangan mengawal perpres no 82 pesantren, sejatinya memiliki komitmen dan perhatian besar dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan pesantren,” ujar Azuwansyah
Senada, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Lampung Chusnunia Chalim menyambut baik disahkannya Perpres tersebut dan menilai sebagai kado terindah Hari Santri Tahun 2021.
“Tentu kita bersyukur dengan disahkannya Perpres, ini merupakan kado terindah Hari Santri tahun ini, sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pesantren”, ujarnya.
Perpres ini ditandatangani pada hari Kamis 2 September 2021oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Perpres ini mengatur tentang dana abadi pesantren, yaitu dana yang dialokasikan khusus untuk pesantren dan bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan pengembangan pendidikan pesantren yang bersumber dan merupakan bagian dari dana abadi pendidikan.
(Al)