Bandarlampung, Tilasnews.com: Gerakan Solidaritas Analisis Kebijakan (Gasak) Lampung akan melaporkan dugaan korupsi dibeberapa pengerjaan proyek pembangunan embung dan perkuatan tebing yang dilakukan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinis Lampung.
Ketua Umum Gasak Provinsi Lampung, Rahman menyampaikan kepada awak media terkait adanya dugaan pengondisian dan pengerjaan proyek pembangunan embung dan perkuatan tebing yang menelan aggaran APBD senilai ratusan juta rupiah bahkan milyaran.
“Terkait beberapa dugaan nampak jelas setelah tim investigasi turun kelapangan melihat pekerjaan terkesan asal jadi dan terindikasi adanya permainan dengan oknum-oknum nakal di lingkungan dinas PSDA Provinsi Lampung,” ujarnya saat diwawancara, Selasa (08/02/2022).
Rahman melanjutkan, dirinya bersama jajaran pengurus Gasak Lampung akan melaporkan beberapa item pengerjaan proyek tersebut ke Kejaksaan Tinggi Lampung. “Maka dengan ini saya selaku ketua umum GASAK beserta jajaran pengurusan melaporkan beberapa item yang diduga adanya indikasi korupsi dalam pengerjaan proyek tersebut,” imbuhnya.
Berikut beberapa laporan yang disampaikan Gasak Lampung terkait pengerjaan proyek embung dan perkuatan tebing diberbagai daerah.
1. Pembangunan embung di Desa Talang Jawa, Kecamatan Merbau Mataram Rp.499.000.000 dimenangkan oleh CV.Sembilan Jaya.
2. Pada tahun 2021 Pekerjaan perkuatan Tebing Sungai di Desa Bagelan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran Rp 3.656.832.166 dimenangkan oleh CV.Perisai Gemilang Jaya.
3. Rehabilitasi Embung/Bangunan Penampung Air di Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan Pagu Rp. 400.000.000,00 dikerjakan Oleh Cv Ifa Persada Karya.
4. Pembangunan Embung/Bangunan Penampung Air di Desa MekarJaya, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan (P) Pagu Rp 327.610.000,00 Tahun 2021, Dikerjakan Oleh Cv.Manunggal Sulthon Raya. (Albet)