LSM PALU Soroti Realisasi Anggaran DPRD Tanggamus

Bandarlampung – Lembaga Swadaya Masyarakat Pergerakan Aksi Lampung ( PALU ) soroti dugaan praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme di Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus, Jum’at (25/08/2023).

Kordinator Aksi, Beni Randesta dalam orasinya mengatakan bahwa aksi demonstrasi ini bertujuan sebagai bentuk kontrol dalam pengelolaan anggaran khususnya di Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus.

“Yang mana tujuan kami selaku lembaga control agar kemudian hari Sekwan Kabupaten Tanggamus mampu melaksanakan tugas dan fungsinya untuk ikut serta membangun kabupaten tanggamus yang lebih baik lagi,” Tegas Beni.

“karna yang sangat-sangat ditakuti diisi oleh orang-orang yang hanya mengutamakan kepentingan individualistic dan menyampingkan kepentingan kolektif tidak mau bekerja yang hanya bisa mengintip anggaran yang ada dan dikhawatirkan berdampak pada elektabilitas dan kredibilitas kabupaten tanggamus,” lanjutnya.

Beni juga meminta agar Aparat Penegakan Hukum (APH) melakukan tugasnya dengan memeriksa secara akurat soal realisasi anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus Tahun anggaran 2022.

“kami Meminta Kepada seluruh aparat penegak hukum polres tanggamus dan Kajari Tanggamus agar memeriksa secara akurat dan terperinci terkait perealisasian kegiatan T.A 2022,” lanjut Beni.

Berikut Beberapa realisasi anggaran Sekretariat DPRD Tanggamus yang disoroti LSM PALU.

belanja bahan cetak dengan pagu anggaran Rp.608.963.000,

Belanja Peralatan Dan Perlengkapan kantor dengan pagu anggaran Rp.60.000.000,

Belanja Makan Minum Kebutuhan Rumah Tangga Ketua DPRD dengan pagu Rp.310.997.000,

Belanja Makan Minum Kebutuhan Rumah Tangga Ketua DPRD dengan pagu Rp.341.872.000,

Belanja Makan Minum Jamu Tamu dengan Pagu anggaran Rp.88.465.000,

Pakaian Sipil Harian (PSH) Lengan Pendek dengan Pagu Rp.225.000.000,

PRL Spesifikasi Pimpinan Dan Anggota DPRD dengan Pagu Rp.225.000.000,

Dan Pakaian Sipil Resmi (PSR) Lengan Panjang dengan pagu Rp.121.500.000. (Red)

Related posts